Part 1
Aku
pertama kali mengenal program BPJS ketika aku bekerja dibawah naungan sebuah CV
di Jember. Sekitar tahun 2014 aku mendaftar salah satu programnya dan alhamdullilah sudah merasakan
manfaatnya. Dua kali aku jatuh sakit dan keduanya terkover oleh program dari
pemerintah ini. Sekitar periode 2015 aku pernah sakit usus buntu dan diharuskan
untuk operasi. Tentu bagi pendatang yang jauh dari orangtua aku cukup bingung. Syukurnya
pada saat itu perusahaan mengkover iuran BPJS sehingga tidak ada biaya yang
ditanggungkan kepadaku. 2017 aku juga sakit untuk yang kedua kalinya. Hepatitis
mengharuskan aku untuk menginap sekitar tujuh hari di rumah sakit Jember
Klinik. Meski rumah sakit tersebut adalah termasuk yang terbaik di kota Jember
tapi ternyata BPJS juga bisa digunakan. Meskipun aku menggunakan program BPJS
pelayanan yang aku rasakan sangat memuaskan. Itu yang aku rasakan, sampai tiba
rasanya ketika aku mendapatkan pelayanan di RSUD.
Waktu itu istri harus mendapatkan pelayanan khusus di RSUD. Kami dirujuk dari RS JK ke RSUD karena alat di rumah sakit tersebut kurang memadai. Pada saat itu kami masih menawar, apa ada RS lain selain RS (rujukan) tersebut? Dan ternyata tidak. Kami mengikuti saja apa yang terbaik sehingga kami pada akhirnya mendapatkan pelayanan di RSUD. Ternyata model pelayanannya memang berbeda. Ada banyak sekali dokumen yang harus diurus dan tidak di satu tempat. Doumen yang saya terima juga tidak singkron antara satu dengan yang lain. Misal, tanggal lahir istri yang berbeda anatar dokumen A dan dokumen B. Tentu ini menjadi catatan tersendiri bagi aku yang mendapatkan pengalaman ini. Harapannya sih kedepannya pelayanan bisa menjadi semakin baik dan tersingkronisasi.

Komentar
Posting Komentar